Assalamualaikum Wr. Wb.
Alhamdulillahi robbil 'alamin assholatu wassalamu 'ala asyrofil ambiya'i walmursalin, wa'ala alihi wasohbihi ajma'in 'amma ba'du. Salam sejahtera bagi kita semua. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan nikmat, rahmat serta karunia-Nya yang diberikan kepada kita sekalian, terutama nikmat iman dan nikmat Islam, nikmat sehat wal'afiat serta nikmat panjang umur, sehingga alhamdulillah kita bisa berkumpul di tempat ini. Sholawat dan salam tidak lupa kita mohonkan kehadirat Allah SWT semoga tercurah keharibaan junjungan kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya, sahabatnya dan para pengikutnya, semoga kita yang hadir di tempat ini khususnya akan mendapatkan Syafaat Baginda Rosululloh di yaumil qiyamah nanti. Amiin Ya Robbal A'lamin.
Yang terhormat kepada Bapak Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat. Yang terhormat Bapak Dada Rosada selaku Wali Kota Bandung. Dan Para hadirin yang saya hormati.
Bapak/ibu/ hadirinn yang dimuliakan Allah SWT. Saya Nisa Mutia Hapsari selaku Kepala Dinas Tata Kota Bandung pada kesempatan kali ini akan menyampaikan pidato "Mengembalikan Kota Bandung yang BERMARTABAT". Masalah-masalah klasik yang dihadapi kota-kota besar seperti Bandung seperti banjir, macet, kebersihan, ketidakteraturan tata kota menjadi masalah utama yang dihadapi warga Bandung. Kami berencana akan membuat wajah baru Kota Bandung yang Bersih, Makmur, Taat, dan Bersahabat
Kami akan menertibkan PKL, preman-preman, parkir liar, meremajakan transportasi umum yang tidak layak. Memperlebar jalan-jalan protokol dan jalan-jalan yang menjadi pusat keramaian yang rawan macet bebas dari PKL dan parkir liar. Setelah itu kami akan merelokasikan PKL ke tempat yang lebih layak dan tidak mengganggu ketertiban umum. Trotoar akan kami perlebar dan di setiap beberapa meter akan kami sediakan tempat sampah organik, anorganik dan tetrapack sehingga pengguna jalan tidak lagi kebingungan membuang sampah kemana. Kami akan menindak lebih tegas kepada yang melanggar peraturan ini berupa denda sebesar Rp 50.000.00,- dan kurungan maksimal 5 bulan.
Untuk masalah banjir kami akan menginstruksikan untuk memperdalam sungai yang kini sudah mengalami pendangkalan akibat membuang sampah ke sungai. Dan kami akan menertibkan rumah penduduk di sekitar sungai, dan merelokasikannya ketempat yang lebih layak huni. Semua ini kami lakukan unuk kenyamanan warga Kota Bandung.
Sekian dari saya. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada kekurangan. Akhir kata, wassalamualaikum wr. wb.
Alhamdulillahi robbil 'alamin assholatu wassalamu 'ala asyrofil ambiya'i walmursalin, wa'ala alihi wasohbihi ajma'in 'amma ba'du. Salam sejahtera bagi kita semua. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan nikmat, rahmat serta karunia-Nya yang diberikan kepada kita sekalian, terutama nikmat iman dan nikmat Islam, nikmat sehat wal'afiat serta nikmat panjang umur, sehingga alhamdulillah kita bisa berkumpul di tempat ini. Sholawat dan salam tidak lupa kita mohonkan kehadirat Allah SWT semoga tercurah keharibaan junjungan kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya, sahabatnya dan para pengikutnya, semoga kita yang hadir di tempat ini khususnya akan mendapatkan Syafaat Baginda Rosululloh di yaumil qiyamah nanti. Amiin Ya Robbal A'lamin.
Yang terhormat kepada Bapak Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat. Yang terhormat Bapak Dada Rosada selaku Wali Kota Bandung. Dan Para hadirin yang saya hormati.
Bapak/ibu/ hadirinn yang dimuliakan Allah SWT. Saya Nisa Mutia Hapsari selaku Kepala Dinas Tata Kota Bandung pada kesempatan kali ini akan menyampaikan pidato "Mengembalikan Kota Bandung yang BERMARTABAT". Masalah-masalah klasik yang dihadapi kota-kota besar seperti Bandung seperti banjir, macet, kebersihan, ketidakteraturan tata kota menjadi masalah utama yang dihadapi warga Bandung. Kami berencana akan membuat wajah baru Kota Bandung yang Bersih, Makmur, Taat, dan Bersahabat
Kami akan menertibkan PKL, preman-preman, parkir liar, meremajakan transportasi umum yang tidak layak. Memperlebar jalan-jalan protokol dan jalan-jalan yang menjadi pusat keramaian yang rawan macet bebas dari PKL dan parkir liar. Setelah itu kami akan merelokasikan PKL ke tempat yang lebih layak dan tidak mengganggu ketertiban umum. Trotoar akan kami perlebar dan di setiap beberapa meter akan kami sediakan tempat sampah organik, anorganik dan tetrapack sehingga pengguna jalan tidak lagi kebingungan membuang sampah kemana. Kami akan menindak lebih tegas kepada yang melanggar peraturan ini berupa denda sebesar Rp 50.000.00,- dan kurungan maksimal 5 bulan.
Untuk masalah banjir kami akan menginstruksikan untuk memperdalam sungai yang kini sudah mengalami pendangkalan akibat membuang sampah ke sungai. Dan kami akan menertibkan rumah penduduk di sekitar sungai, dan merelokasikannya ketempat yang lebih layak huni. Semua ini kami lakukan unuk kenyamanan warga Kota Bandung.
Sekian dari saya. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada kekurangan. Akhir kata, wassalamualaikum wr. wb.
Komentar
Posting Komentar